IFG Integritas

Home

                                 

 

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Persero (BPUI) selaku Holding Indonesia Financial Group (Holding IFG) dan seluruh Anggota Holding IFG memahami makna penting implementasi tata kelola perusahaan. Dalam meningkatkan nilai-nilai perusahaan ke dalam perilaku dan etika bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan, Holding IFG dan seluruh Anggota Holding IFG bekerja sama dengan pihak independen, PT Deloitte Advis Indonesia (Deloitte), mengajak seluruh karyawan dan para pemangku kepentingan lainnya untuk turut serta mengawasi aktivitas perusahaan, yaitu dengan meluncurkan IFG Integritas.

IFG Integritas adalah sistem pelaporan pelanggaran independen yang dikelola secara profesional oleh Deloitte yang memberikan Anda kesempatan untuk melaporkan kecurangan atau pelanggaran apapun yang terjadi di lingkungan kerja, baik secara anonim maupun tidak anonim.

Jenis Dugaan Pelanggaran yang dapat dilaporkan adalah:

  1. KKN;
  2. Penyimpangan pada benturan kepentingan/konflik kepentingan;
  3. Memberikan dan/atau menerima gratifikasi dan atau penyuapan;
  4. Tindakan kecurangan (fraud) yang dapat menimbulkan kerugian finansial ataupun non-finansial bagi PT BPUI (Persero) atau IFG;
  5. Pelanggaran kode etik dan atau pelanggaran hukum, ketentuan perundang-undangan, & peraturan internal PT BPUI (Persero) atau IFG.

Jangan menutup mata, apatis, berpangku tangan dan jangan berdiam diri saja jika menginginkan adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Kami mendorong Anda untuk melaporkannya melalui IFG Integritas yang dapat membantu menjadikan Holding IFG dan seluruh Anggota Holding IFG tempat yang adil, aman, jujur, dan amanah untuk bekerja.

 

Click here to see your activities