PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (”SAME”) berkomitmen untuk senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten dan berkesinambungan dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka meningkatkan penerapan nilai-nilai perusahaan ke dalam perilaku dan etika bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, SAME bekerjasama dengan pihak independen, PT Deloitte Advis Indonesia (“Deloitte”), membangun sebuah layanan pelaporan atas dugaan pelanggaran (whistleblowing system) yang terjadi di lingkungan SAME beserta anak perusahaannya (“Grup SAME”), yang bernama EMC Whistleblower.
Melalui EMC Whistleblower, SAME mengajak seluruh karyawan dan para pemangku kepentingan lainnya untuk turut serta mengawasi kesesuaian tindakan dan kegiatan usaha yang dilakukan Grup SAME dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salam,
EMC Whistleblower