Pembuatan Laporan dapat dilakukan dengan tujuh (7) cara:
1. Laporan Online
Untuk membuat laporan secara online, dapat dilakukan melalui "Melaporkan insiden/kecurigaan" yang terletak pada sisi kiri halaman atau klik di sini.
2. Telepon
Untuk melaporkan penyimpangan melalui telepon, dapat menekan nomor: +62 21 5092 8882
Hotline ini dibuka selama hari kerja, dimulai dari pukul 07.00 sampai 21.00 WIB. Setelah itu, telepon akan ditransfer ke kotak suara. Saudara akan terhubung dengan Contact Center yang akan menanyakan Saudara beberapa pertanyaan mengenai tindakan dugaan penyimpangan.
Saudara tidak akan diminta untuk memberitahukan identitas, kecuali Saudara bersedia.
3. Faksimili
Saudara dapat mengirimkan faksimili (mohon menggunakan formulir yang disediakan) ke: +62 21 5092 8883
Saudara diminta untuk memberikan informasi sebanyak mungkin mengenai tindakan dugaan pelanggaran pada formulir yang tersedia.
Unduh formulir di sini.
4. Email
Saudara dapat mengirimkan email ke: BTNSIIPS@tipoffs.info
Saudara perlu memberikan sebanyak mungkin informasi mengenai kelakuan tidak benar yang dicurigai di dalam email Saudara. Pelayanan Whistleblower Deloitte tidak akan memberikan alamat email Saudara ke Tim WBS BTN tanpa persetujuan Saudara. Untuk menjaga kerahasiaan identitas diri Saudara, akan lebih baik jikalau Saudara menggunakan email pribadi Saudara dalam membuat pelaporan melalui email.
5. Surat
Saudara dapat mengirimkan surat (mohon menggunakan formulir yang disediakan) ke:
BTN SIIPS
PO Box 2828
JKP 10028
Unduh Formulir di sini.
6. SMS
Saudara dapat mengirimkan SMS nomor: +62 813 8870 1117
7. WhatsApp
Saudara dapat mengirimkan WhatsApp nomor: +62 813 8870 1117
Apa yang terjadi kemudian?
Setelah Saudara melaporkan, laporan tersebut akan diteruskan kepada analis Deloitte yang akan mengkaji informasi yang Saudara berikan. Kemudian analis tersebut akan membuat laporan tertulis dalam waktu 2 (dua) hari kerja kepada Tim WBS BTN yang akan menentukan tindakan selanjutnya yang dibutuhkan.